Lima Pasangan Tak Resmi Berhasil Diamankan Tim Gabungan

    Lima Pasangan Tak Resmi Berhasil Diamankan Tim Gabungan
    Periksa Kamar : Petugas gabungan memeriksa kamar hotel dan menanyakan identitas pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar. (foto, Hermanto)

    Magelang -  Petugas gabungan dari unsur polisi Pamong Praja, TNI dan Polri, mengadakan operasi Pekat atau penyakit masyarakat. Operasi ini menyisir beberapa hotel kelas Melati, pada Selasa malam (30/8/2022).

    Alhasil, Sebanyak lima pasangan tidak resmi berhasil diamankan oleh petugas gabungan. Kelima pasangan yang terjaring razia tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pencatatan pernikahan, usai petugas mencecar pertanyaan administrasi kependudukan.

    Saat petugas mendapati mereka berada di dalam satu kamar, mereka awalnya mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun saat petugas meminta mereka untuk menunjukkan KTP, ternyata diketahui alamat mereka berlainan. Atas dasar itulah, petugas mengamankannya,

    Pasangan tak resmi itu, terjaring razia dari Hotel Adiva, satu pasangan, di Hotel Lokasari, satu pasang dan tiga pasangan di Hotel Wijaya.

    Pembinaan: Petugas Satpol PP Magelang memberikan pembinaan kepada sejumlah pasangan tak resmi yang terjaring razia. (Foto, Hermanto)

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Magelang, OT Rostrianto melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Praditya Dedy, S. STP, M. Si, mengatakan, pada malam hari itu, pihaknya bersama TNI dan Polri, melakukan kegiatan operasi pekat, dengan sasaran penginapan di Kota Magelang.

    “Tadi beberapa pasangan yang diduga bukan pasangan yang terikat dalam pernikahan resmi dan juga, tidak mampu menunjukkan identitas yang lengkap. Sehingga terpaksa kami amankan dan mintai keterangan di kantor Satpol PP. Jadi yang kita amankan karena memang dari indikasi awal, administrasi kependudukan juga tidak lengkap. Selain itu juga, dari identitas yang dibawa, ternyata didapati tidak terikat dalam pernikahan yang resmi, ” terangnya.

    “Untuk pasangan yang kami amankan, semuanya adalah pasangan yang baru satu kali diamankan. Oleh karena itu, kami lakukan pembinaan, dan juga sampaikan jangan mengulangi di kemudian hari, ” tegas Praditya.

    Praditya menuturkan, selain mengamankan lima pasangan tidak resmi, pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan aktivitas pengumpulan dana untuk kegiatan sosial. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata kegiatan tersebut belum memiliki ijin dari dinas sosial atau dinas terkait di Kota Magelang.

    “Masih kita dalami, tetapi sementara, informasi awal adalah untuk mengumpulkan dana bagi yayasan sosial. Kurang lebih ada 10 orang. Sementara dari pengembangan, berupa penjualan stiker yang dijual kepada warga masyarakat di Kota Magelang, ” pungkasnya. (hm)

    magelang jawa tengah
    Hermanto

    Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kerangka Manusia Temuan Ari Berhasil Dikenali

    Artikel Berikutnya

    Mako Polresta Magelang Akan Dirubah Menjadi...

    Komentar

    Berita terkait