Walikota Magelang Resmikan Aplikasi Pak Raden

    Walikota Magelang Resmikan Aplikasi Pak Raden
    Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz meresmikan terobosan Disporapar berupa Aplikasi Pak Raden. (Foto, Dokumen Disporapar)

    Aplikasi Pak Raden merupakan salah satu terobosan dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang. Aplikasi ini sebagai sistem yang praktis. Mempermudah masyarakat melakukan penjadwalan atau penggunaan fasilitas olahraga di Gelora Sanden.

    Aplikasi yang diluncurkan oleh Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz pada, Minggu, 23 Oktober 2022 di kawasan Sport Center Gelora Sanden, sudah mulai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

    Bersamaan dengan acara rutin Pasar Rakyat Gelora Sanden (PRGS), kegiatan peresmian diawali dengan pemindaian barcode oleh Walikota Magelang didampingi Plt Kepala Disporapar Kota Magelang, Sarwo Imam Santosa, dan Kepala UPT Sport Center Bayu Saputro.

    Aziz menerangkan, aplikasi tersebut adalah terobosan dari UPT Sport Center yang patut diapresiasi. Menurutnya, di era digital saat ini memang diperlukan inovasi di bidang pelayanan publik.

    "Masyarakat bisa mengajukan permohonan pemakaian fasilitas olahraga di sport center cukup dari rumah dengan aplikasi ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik, " harapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Disporapar Kota Magelang, Sarwo Imam Santosa mengatakan, program tersebut adalah wujud layanan untuk memudahkan masyarakat agar lebih mudah bila akan menggunakan fasilitas olahraga di Gelora Sanden.

    “Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pengelola, karena cukup mengakses Pak Raden sudah bisa membuat jadwal pemakaian, ” ungkapnya.

    Dengan mengisi mengisi kolom data dan mengunggah surat permohonannya, kemudian admin UPT Gelora Sanden akan langsung memprosesnya.

    Sedangkan, Kepala UPT Sport Center, Bayu Saputro menambahkan, Pak Raden bisa diakses kapan dan di mana saja, sehingga lebih mudah. Hal ini sejalan dengan tujuan dibuatnya aplikasi ini, yakni untuk memudahkan masyarakat yang akan mengajukan izin penggunaan fasilitas olahraga.

    “Kami berharap, Sport Center dapat semakin dekat dengan masyarakat. Akses dan layanannya pun semakin terbuka dan mudah. Sehingga, dapat terwujud pelayanan publik yang inovatif di Kota Magelang, " harap Bayu. (hm)

    magelang jawa tengah gor samapta
    Hermanto

    Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Rokok Ilegal Senilai 3,5 Miliar Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Bersumber DID Sebesar 9 Miliar...

    Komentar

    Berita terkait